Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi Akui Dititipi USD406 Ribu oleh Asrul Aziz Taba

Dalam sidang kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan staf PBNU Syaiful Bahri alias Bajak Laut mengakui menerima titipan uang sebesar USD406 ribu dari Asrul Aziz Taba, yang seharusnya diserahkan kepada mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Syaiful menjelaskan bahwa awalnya ia tidak menyadari bahwa titipan tersebut berupa uang hingga membuka bagasi mobilnya. Kasus ini melibatkan empat terdakwa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Asrul Aziz Taba, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp622,09 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait