Saksi Kasus Kuota Haji Ungkap Titipan 406 Ribu Dolar AS untuk Gus Alex
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9338053/original/043618100_1788280076-IMG_20260901_155201_752.jpg)
Syaiful Bahri alias Bajak Laut mengaku menerima uang tunai senilai USD406.000 yang diserahkan sebagai titipan untuk mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex. Pengakuan ini disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang pembuktian perkara dugaan korupsi pengaturan kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Syaiful mendapat pesan WhatsApp dari seseorang bernama Asrul pada 2024, lalu diarahkan ke kantor di Mampang, Jakarta Selatan. Saat tiba, barang yang diberikan hanyalah sebuah tas tenteng yang berisi uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 19.40
Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi Akui Dititipi USD406 Ribu oleh Asrul Aziz Taba
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 18.26
Sidang Kuota Haji, 'Bajak Laut' Dititipi US$406.000 untuk Staf Yaqut
Detik.com · 1 September 2026 pukul 11.52
Muhadjir Effendy Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 11.41
Jaksa KPK Hadirkan 303 Saksi di Kasus Kuota Haji, Putusan Desember
Berita terkait
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 11.40
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 06.42
Gus Yaqut: Dakwaan Penuntut Umum Tidak Jelas, Tidak Cermat
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 20.35
Soroti Dakwaan Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum: Tak Ada Bukti Gus Alex dan Gus Yaqut Minta Fee
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 22.01