Saksi Ungkap Titipan USD 1 Juta Gus Alex Ditolak Pansus Haji, Disita KPK
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Saksi Zainal Abidin dalam sidang korupsi kuota haji 2023-2024 mengaku pernah dititipi uang USD 1 juta oleh Gus Alex, mantan staf khusus eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Uang tersebut seharusnya diserahkan ke Pansus Haji DPR, namun ditolak oleh Ace Hasan Syadzily yang marah dan menolak keras, serta Nusron Wahid juga menolak titipan serupa. Zainal akhirnya menyerahkan uang ke KPK. Gus Alex dituntut atas dugaan permintaan Rp 50 juta untuk upah penjemputan uang, hanya diberikan Rp 25 juta. Eks Menag Yaqut didakwa merugikan negara Rp 622 miliar bersama tiga terdakwa lainnya atas pengalihan kuota haji reguler menjadi haji khusus tanpa landasan teknis yang sah, yang diduga memberikan keuntungan pribadi Gus Yaqut sebesar USD 271.500.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Perjalanan USD 1 Juta Titipan Gus Alex: Ditolak Pansus Haji, Lalu Disita KPK
29 September 2026 pukul 14.07 · Baca aslinya ↗
kumparan
Saksi Ungkap Ace Hasan Marah-marah Tolak Uang Titipan Gus Alex untuk Pansus Haji
29 September 2026 pukul 15.45 · Baca aslinya ↗