Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Perjalanan USD 1 Juta Titipan Gus Alex: Ditolak Pansus Haji, Lalu Disita KPK

Jaksa KPK menghadirkan saksi Zainal Abidin yang mengaku pernah dititipi uang USD 1 juta oleh Gus Alex, mantan staf khusus eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Uang tersebut seharusnya diserahkan ke Pansus Haji DPR, namun anggota DPR menolak menerimanya. Zainal mengaku meminta Khomsin (temannya) menyimpan uang itu. Setelah kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 mencuat, uang diserahkan ke KPK. Gus Alex juga dituntut atas dugaan permintaan Rp 50 juta untuk upah penjemputan uang, hanya diberikan Rp 25 juta. Eks Menag Yaqut didakwa merugikan negara Rp 622 miliar bersama tiga terdakwa lainnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait