Saksi Ungkap Ace Hasan Marah-marah Tolak Uang Titipan Gus Alex untuk Pansus Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Saksi Zainal Abidin dalam sidang korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta mengungkapkan bahwa Ace Hasan Syadzily menolak uang titipan sebesar 1 juta USD dari Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Uang tersebut awalnya dimaksudkan untuk kebutuhan Pansus Haji, namun Ace menolak dengan keras bahkan sempat marah kepada saksi. Nusron Wahid, selaku Ketua Pansus Haji, juga dilaporkan menolak titipan serupa, sehingga Zainal akhirnya menyerahkan uang tersebut ke KPK.
Kasus ini berkaitan dengan dakwaan korupsi pengaturan kuota haji 2023-2024 yang melibatkan Gus Yaqut dan beberapa pihak lain. Jaksa mendakwa adanya pengalihan kuota haji reguler menjadi haji khusus tanpa landasan teknis yang sah, yang diduga memberikan keuntungan pribadi bagi Gus Yaqut sebesar USD 271.500 dan merugikan negara Rp 622 miliar. Gus Yaqut membantah seluruh dakwaan tersebut karena mengklaim tidak ada bukti penerimaan uang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 14.07
Perjalanan USD 1 Juta Titipan Gus Alex: Ditolak Pansus Haji, Lalu Disita KPK
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 17.29
Jaksa Tampilkan Barang Bukti Kasus Kuota Haji di Sidang: Ada 9.599 Lembar Uang 100 Dolar AS
Detik.com · 29 September 2026 pukul 15.54
Saksi Ngaku Nombok gegara Duit dari Gus Alex Tak Genap USD 1 Juta
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 12.59
Jaksa Tampilkan Barbuk USD 4 Ribu di Sidang Kuota Haji
Berita terkait
Eks Kasubdit Kemenag Beli Rumah Rp 3 M di Jaksel Pakai Fee Percepatan Haji
Detik.com · 17 September 2026 pukul 14.04
Terkuak di Sidang Korupsi, Dito Bongkar Asal-Usul Tambahan 20 Ribu Kuota Haji Jalur Lobi 'Meja Makan' Jokowi
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 17.32
Saksi Kasus Kuota Haji Ungkap Titipan 406 Ribu Dolar AS untuk Gus Alex
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 00.36
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 11.40