Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Satgas PKH Menguasai Lahan Tambang Ilegal 111,71 Hektare Dekat IKN

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menguasai lahan seluas 111,71 hektare di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Lahan tersebut sebelumnya digunakan PT Singlurus Pratama untuk kegiatan pertambangan batu bara ilegal tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Penguasaan dilakukan pada Senin, 31 Agustus, setelah verifikasi lapangan dan penelusuran dokumen. Areal terdampak meliputi 101,44 hektare dengan potensi denda administratif Rp147,31 miliar, namun PT Singlurus Pratama hanya telah membayar Rp20-25 miliar tergantung media. Kejaksaan Agung membuka peluang untuk mengusut tindak pidana korupsi jika pembayaran tidak dilanjutkan.

Menurut tiap media