Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Satgas PKH Serahkan Dana Rp13,24 Triliun dan Lahan 259.230 Hektare ke Negara

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp13,24 triliun kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan pada Selasa (6/10/2026). Penyerahan ini disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat. Dana tersebut berasal dari tiga sumber utama: denda administratif kehutanan Rp3,47 triliun, penerimaan dari perkara pidana khusus Rp1,53 triliun, dan pajak dari wajib pajak ditangani Satgas PKH Rp8,22 triliun (CNN: Rp8,23 triliun dari PNBP Kejaksaan Rp8,23 triliun dan tindak pidana khusus pajak Rp1,54 triliun). Uang disusun dalam tumpukan pecahan Rp100 ribu dengan kedalaman tiga meter. Selain dana, Satgas mengembalikan lahan hutan tahap VIII seluas 259.230,73 hektare (CNN: 259.230 hektare), meliputi 140.762,04 hektare perkebunan, 118.256,74 hektare hutan konservasi, dan 211,95 hektare pertambangan. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyerahkan hasil penangkapan ke Menteri Keuangan Suahasil Nazara dihadapan Presiden. Prabowo menyatakan ini penyerahan ke-8 dengan total Rp52 triliun dalam dua tahun, menekankan kerja keras 12 institusi Satgas dalam mengamankan kekayaan negara.

Menurut tiap media