Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Satgas PKH Serahkan Rp 13,24 T & Ratusan Ribu Hektar Lahan Hutan ke Negara

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 13,24 triliun kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/10/2026). Jaksa Agung St Burhanuddin menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari tiga sumber utama: denda administratif kehutanan sebesar Rp 3,47 triliun, penerimaan dari perkara pidana khusus sebesar Rp 1,53 triliun, dan pajak dari wajib pajak yang ditangani Satgas PKH sebesar Rp 8,22 triliun. Selain dana, Satgas juga mengembalikan lahan hutan tahap VIII dengan total 259.230,73 hektare ke negara, yang tersebar antara lain 140.762,04 hektare untuk sektor perkebunan, 118.256,74 hektare untuk hutan konservasi dan lindung, serta 211,95 hektare untuk sektor pertambangan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait