Sengketa Lahan TKIP-SDIP Pamulang: Yayasan dan UIN Beda Klaim, Dugaan Penyimpangan Dana Puluhan Miliar
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Sengketa kepemilikan lahan TKIP-SDIP Pamulang berlanjut antara Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Yayasan menegaskan lahan seluas 8.000 meter persegi di Pamulang dibeli dengan dana wali murid, bukan aset negara, dan membedakan dengan lahan Ciputat yang disewa. UIN sebelumnya mengamankan lahan dengan memasang kawat berduri dan mengklaim sebagai BMN. Aksi ini memicu kericuhan pada 22 Agustus, menyebabkan KBM terhenti sejenak sebelum kembali normal melalui pembelajaran jarak jauh.
Di sisi lain, Yayasan menyatakan tidak ada konflik langsung dengan UIN, melainkan permasalahan terkait pergantian kepengurusan dan dugaan penyimpangan dana serta aset selama 2015 hingga 2026. Dugaan meliputi penyalahgunaan wewenang, pemperkayaan pribadi, pengeluaran tidak wajar, penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, dan pengadaan barang melalui vendor yang diduga berkaitan dengan pengurus sebelumnya. Estimasi kerugian mencapai puluhan miliar rupiah, termasuk dugaan pengagunan aset yayasan ke bank tanpa persetujuan UIN. Seluruh kasus telah diserahkan ke aparat penegak hukum.
Dampak sengketa terlihat pada biaya pendidikan. Yayasan menyatakan biaya SPP dan uang pangkal di TKIP-SDIP Pamulang dua kali lipat dibandingkan Madrasah Pembangunan (MP), meskipun peningkatan fasilitas dan kesejahteraan guru belum seimbang. Yayasan menekankan komitmennya agar pendidikan tetap berjalan tanpa mengorbankan kesejahteraan anak sekolah, dan memastikan pengelolaan keuangan ke depan lebih transparan, akuntabel, dan amanah.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Yayasan Klaim TKIP-SDIP Pamulang Bukan Aset Negara, Dibeli dari Dana Wali Murid
26 Agustus 2026 pukul 11.01 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Yayasan Syarif Hidayatullah Tegaskan Tak Ada Konflik dengan UIN Jakarta
26 Agustus 2026 pukul 22.42 · Baca aslinya ↗