Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Serikat Ojol Sulsel Tolak Klasifikasi Pengemudi sebagai Buruh, Minta Perlindungan Kerja

Konfederasi Serikat Ojol Sulawesi Selatan (KSOS) menolak klasifikasi pengemudi ojek online sebagai buruh. Penolakan didasari fleksibilitas jam kerja dan keberagaman kondisi ekonomi pengemudi yang tidak seragam, sehingga klasifikasi hukum tunggal dianggap tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. KSOS menekankan status pengemudi sebagai mandiri, bukan buruh, karena tidak secara otomatis dikategorikan demikian hanya karena bekerja melalui platform digital. Penentuan hubungan kerja harus mempertimbangkan tingkat kontrol platform, kebebasan waktu kerja, serta struktur imbalan. Pengemudi ojol dikategorikan sebagai populasi yang beragam; ada yang bergantung pada satu platform, menggunakan banyak aplikasi, atau menggabungkan ojol dengan pekerjaan lain. Oleh karena itu, KSOS menolak pendekatan yang menyamaratakan seluruh pengemudi ke dalam satu status hukum yang sama.

Menurut tiap media