Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Konfederasi Serikat Ojol Sulsel: Pengemudi Punya Status Mandiri, Bukan Buruh

Konfederasi Serikat Ojol Sulawesi Selatan (KSOS) menegaskan bahwa pengemudi ojek online tidak bisa secara otomatis dikategorikan sebagai buruh hanya karena bekerja melalui platform digital. Ketua Umum KSOS, Hairun, menyatakan bahwa status pengemudi harus ditentukan berdasarkan kondisi kerja nyata, bukan sekadar istilah 'mitra' dalam kontrak atau keberadaan aplikasi.

Penentuan hubungan kerja harus mempertimbangkan tingkat kontrol platform, kebebasan waktu kerja, serta struktur imbalan. KSOS menekankan bahwa pengemudi ojol adalah populasi yang beragam; ada yang bergantung pada satu platform, menggunakan banyak aplikasi, atau menggabungkan ojol dengan pekerjaan lain. Oleh karena itu, KSOS menolak pendekatan yang menyamaratakan seluruh pengemudi ke dalam satu status hukum yang sama.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait