Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Ojol Tolak Disebut Buruh, Pemerintah Diminta Perhatikan Perlindungan Kerja Bagi Pengemudi

Konfederasi Serikat Ojol Sulawesi Selatan (KSOS) menolak pengemudi ojek online dikategorikan sebagai buruh. Penolakan ini didasari oleh fleksibilitas jam kerja dan keberagaman kondisi ekonomi pengemudi yang tidak seragam, sehingga klasifikasi hukum tunggal dianggap tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Meski tetap ingin mempertahankan status mandiri, KSOS mendesak pemerintah untuk menyediakan sistem perlindungan kerja yang tepat. Poin utama yang diminta meliputi jaminan keselamatan kerja, jaminan sosial portabel, transparansi tarif dan potongan, kontrak adil, mekanisme suspend yang dapat diuji, perlindungan data pribadi, serta hak berorganisasi.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait