Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Sertifikasi Halal Restoran Bertahap hingga WHO 2026, Setiap Outlet Diajukan Terpisah

Pelaksanaan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 semakin dekat, restoran dengan banyak outlet diminta mempersiapkan sertifikasi halal secara bertahap. Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat S Burhanudin menjelaskan bahwa outlet yang sudah memenuhi syarat dapat lebih dahulu diajukan untuk pemeriksaan, namun sertifikat hanya berlaku pada outlet yang telah lolir, bukan seluruh jaringan secara otomatis.

Sertifikasi dilakukan melalui pemeriksaan lima standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) oleh Lembaga Pengkajian Halal (LPH) atau Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang ditunjuk. Setiap outlet harus melalui proses audit mandiri dan tidak dapat dikumpulkan secara masal hanya karena satu lokasi sudah bersertifikat.

Konsumen juga diimbau memastikan status halal dari masing-masing outlet yang dikunjungi. Dengan pendekatan bertahap ini, pelaku usaha diharapkan dapat memenuhi tenggat waktu WHO 2026 tanpa menunggu seluruh outlet siap secara bersamaan.

Menurut tiap media