Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Gugatan Ijazah Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan gugatan ijazah Gibran Rakabuming Raka pada Jumat, 2 Oktober 2026. Dalam persidangan, atase pendidikan KBRI Singapura dan Canberra menyatakan tidak menemukan dokumen pendukung valid terkait ijazah Gibran. MK saat ini masih mengkaji seluruh bukti dan dokumen tersedia untuk menentukan putusan akhir.

Sementara itu, Mahfud MD memberikan pandangan hukum terkait kasus ini namun memilih tidak menjadi penggugat agar perkara tidak terkesan dipolitisasi. Mahfud menilai surat Dinas Pendidikan yang menyatakan ijazah Gibran setara SMK adalah cacat hukum karena tidak menjelaskan objek yang disetarakan. Ia berpendapat bahwa secara normatif perkara ijazah seharusnya berada di PTUN, meski MK dapat mengambil pendekatan progresif demi keadilan substantif.

Menurut tiap media