Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Mahfud MD Buka Suara Soal Ijazah Gibran: Surat Kesetaraannya Tidak Sah dan Cacat Hukum!

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sedang berlangsung di MK. Meski memiliki semangat yang sama dengan pihak pemohon, Mahfud menyatakan tidak akan ikut sebagai penggugat agar perkara tidak terkesan dipolitisasi atau kehilangan fokus hukum. Ia menjelaskan, jika dirinya terlibat, gugatan berpotensi dikait-kaitkan dengan dirinya sehingga justru menurunkan nilai legalitasnya.

Mahfud menyoroti bukti surat dari Dinas Pendidikan yang menyatakan ijazah Gibran setara dengan SMK. Menurutnya, surat tersebut cacat hukum karena tidak menjelaskan objek yang disetarakan. Dari sudut hukum administrasi, keputusan semacam itu harus memiliki objek dan lingkup yang jelas, serta dikeluarkan oleh pejabat berwenang.

Mahfud juga mengingatkan bahwa sesuai Putusan MK Nomor 90, batas usia calon wakil presiden telah diputus secara final. Ia menilai secara normatif perkara ijazah seharusnya berada di PTUN, namun MK tetap bisa mengambil pendekatan progresif demi keadilan substantif. Mahfud menegaskan pernyataannya tidak bertujuan memengaruhi hakim MK, melainkan memberi gambaran hukum yang jelas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait