Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Canberra Akui Tak Temukan Dokumen Gibran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan terkait gugatan ijazah Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Dalam sidang tersebut, atase pendidikan KBRI Singapura dan Canberra menyatakan tidak menemukan dokumen pendukung yang valid terkait ijazah Gibran. Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari proses verifikasi yang dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen yang diajukan dalam kasus ini. Sidang ini merupakan bagian dari pemeriksaan lebih lanjut terhadap klaim akademis yang diajukan terkait dengan kelayakan Gibran untuk menempati posisi tertentu. MK masih mengkaji seluruh bukti dan dokumen yang tersedia untuk membuat keputusan akhir. Jaksa dan tim hukum dari berbagai pihak terus mempresentasikan argumen mereka. Putusan akhir diharapkan akan mengatur dasar hukum bagi kasus ini. Pihak yang terlibat menunggu keputusan dari hakim untuk menentukan langkah selanjutnya. Dokumen yang tidak ditemukan ini menjadi poin penting dalam evaluasi keseluruhan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 11.21
Mahfud MD Buka Suara Soal Ijazah Gibran: Surat Kesetaraannya Tidak Sah dan Cacat Hukum!
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 12.18
Alasan MK Tolak Hadirkan Gibran Langsung di Sidang Syarat Cawapres
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 09.56
Sidang PHPU Ijazah Gibran, MK Panggil Atase Pendidikan KBRI Singapura-Australia dan Kemendikdasmen
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 07.38
Pagi Ini MK Gelar PHPU Pilpres 2024, Agendanya Keterangan Kemendikdasmen dan Atase Pendidikan KBRI Singapura
Berita terkait
Hakim MK Bawa-bawa Malaikat di Sidang Ijazah Gibran: Pak Hasyim Jadi Bintang
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 07.01
Ijazah Gibran Dipersoalkan, Pengamat Pertanyakan Nasib Janji 19 Juta Lapangan Kerja
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 21.05
Zainal Arifin Mochtar soal Gugatan Ijazah Gibran: Momen MK Bayar 'Utang' Putusan 90
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Gugatan Soal Ijazah Gibran Jadi Kesempatan MK Lunasi Utang Putusan 90
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 18.44