Sidang Kasus Kuota Haji Ke-10: Saksi Beberkan Keterkaitan dan Dugaan Kerugian Negara
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Persidangan dugaan korupsi kuota haji ke-10 terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyampaikan keterangan penting terkait dugaan kerugian negara. Muhadjir Effendy, mantan Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, menyatakan bahwa tidak memanfaatkan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 jemaah pada 2022 tidak otomatis berarti terjadi kerugian keuangan negara. Menurutnya, keputusan pemerintah tidak memanfaatkan kuota tambahan didasarkan pada pertimbangan pembiayaan yang membutuhkan proses pembahasan dengan DPR, serta kesiapan penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi seperti akomodasi, hotel, dan fasilitas pelayanan jemaah.
Abdul Qodir, mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bidang Hukum dan Pengawasan, menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam pemeriksaan, Qodir mengakui ditunjuk sebagai stafsus karena kedekatan dengan Yaqut sejak masa kuliah, namun juga menyatakan penunjukannya didasarkan pada kemampuan dan pengalamannya di bidang keagamaan non-Islam seperti BPJPH, PKUB, serta Bimas Katolik, Kristen, Buddha, Hindu, dan Konghucu. Ia juga menjelaskan penugasan wilayahnya meliputi Kalimantan dan Bali.
Jaksa KPK mendalami dugaan keterkaitan antara Yaqut dan Qodir, termasuk penugasan khusus di luar struktur resmi Kementerian Agama. Qodir mengakui banyak pihak merasa aneh dengan penunjukannya, namun menegaskan latar belakang advokasinya di kerukunan umat beragama dan studi masternya tentang perizinan gereja sebagai pertimbangan. Dalam kasus ini, Yaqut didakwa bersama tiga orang terdakwa lainnya: Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (mantan stafsus), Asrul Azis Taba (Ketua Umum Asosiasi Kesthuri), dan Ismail Adham (Direktur Operasional PT Maktour). Total kerugian negara dicapai Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622 miliar.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JawaPos
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
21 September 2026 pukul 08.00 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Jaksa ke Eks Stafsus Yaqut di Sidang Haji: Saudara Ditunjuk karena Kedekatan?
22 September 2026 pukul 12.20 · Baca aslinya ↗