10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Persidangan dugaan korupsi kuota haji ke-10 terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyampaikan keterangan penting terkait dugaan kerugian negara. Muhadjir Effendy, mantan Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, menyatakan bahwa tidak memanfaatkan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 jemaah pada 2022 tidak otomatis berarti terjadi kerugian keuangan negara. Menurutnya, keputusan pemerintah tidak memanfaatkan kuota tambahan didasarkan pada pertimbangan pembiayaan yang membutuhkan proses pembahasan dengan DPR, serta kesiapan penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi seperti akomodasi, hotel, dan fasilitas pelayanan jemaah.
Bagikan
Berita terkait
Jaksa Buka BAP Ungkap Yaqut Terima US$271.500, Saksi Sebut Tidak Klir
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 13.59
Muhadjir Effendy Jadi Saksi Sidang Kasus Kuota Haji
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 12.23
Alasan Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.49
Eks Menag Yaqut Minta Bebas dari Dakwaan Kuota Haji
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 21.06