Jakarta · Senin, 21 September 2026Cari
WargaKonoha

10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara

Persidangan dugaan korupsi kuota haji ke-10 terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyampaikan keterangan penting terkait dugaan kerugian negara. Muhadjir Effendy, mantan Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, menyatakan bahwa tidak memanfaatkan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 jemaah pada 2022 tidak otomatis berarti terjadi kerugian keuangan negara. Menurutnya, keputusan pemerintah tidak memanfaatkan kuota tambahan didasarkan pada pertimbangan pembiayaan yang membutuhkan proses pembahasan dengan DPR, serta kesiapan penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi seperti akomodasi, hotel, dan fasilitas pelayanan jemaah.

Berita terkait