Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa ke Eks Stafsus Yaqut di Sidang Haji: Saudara Ditunjuk karena Kedekatan?

Abdul Qodir, mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bidang Hukum dan Pengawasan, menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam pemeriksaan, Qodir mengakui ditunjuk sebagai stafsus karena kedekatan dengan Yaqut sejak masa kuliah, namun juga menyatakan penunjukannya didasarkan pada kemampuan dan pengalamannya di bidang keagamaan non-Islam seperti BPJPH, PKUB, serta Bimas Katolik, Kristen, Buddha, Hindu, dan Konghucu. Ia juga menjelaskan penugasan wilayahnya meliputi Kalimantan dan Bali.

Jaksa KPK mendalami dugaan keterkaitan antara Yaqut dan Qodir, termasuk penugasan khusus di luar struktur resmi Kementerian Agama. Qodir mengakui banyak pihak merasa aneh dengan penunjukannya, namun menegaskan latar belakang advokasinya di kerukunan umat beragama dan studi masternya tentang perizinan gereja sebagai pertimbangan.

Dalam kasus ini, Yaqut didakwa bersama tiga orang terdakwa lainnya: Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (mantan stafsus), Asrul Azis Taba (Ketua Umum Asosiasi Kesthuri), dan Ismail Adham (Direktur Operasional PT Maktour). Total kerugian negara dicapai Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622 miliar.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait