Sidang Perlawanan Yaqut di PN Jakpus Terkait Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang duplik atau perlawanan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dakwaan KPK terkait korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024. Yaqut didakwa mengakibatkan kerugian negara Rp 622,09 miliar dan memperkaya diri USD 271.500 melalui penyimpangan dalam penetapan pembagian kuota haji khusus tambahan 2024 sebesar 50 persen tanpa kajian teknis. Di samping itu, Haji Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba yang juga terlibat kasus ini menjalani sidang terpisah dengan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang menolak permohonan penangguhan penahanannya. KPK menyebutkan adanya praktik jual beli kuota haji khusus, fee percepatan, serta ketidakadilan dalam penyaluran kuota bagi jemaah haji, dengan korupsi melibatkan 313 korporasi PIHK dan nilai korupsi Yaqut mencapai USD 271.500 atau Rp 4,8 miliar.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
Potret Yaqut Jelang Sidang Perlawanan di PN Jakpus
18 Agustus 2026 pukul 10.04 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Terdakwa Kasus Korupsi Haji
18 Agustus 2026 pukul 11.13 · Baca aslinya ↗