Potret Yaqut Jelang Sidang Perlawanan di PN Jakpus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9326412/original/029959800_1787022291-IMG_20260818_093554_5.jpg)
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang duplik atau perlawanan atas dakwaan KPK terkait korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024 di PN Jakarta Pusat. Yaqut tiba dengan rompi oranye bernomor 29, tidak berbicara, dan diiringi selawat oleh pendukung. Ia didakwa mengakibatkan kerugian negara Rp 622,09 miliar dan memperkaya diri USD 271.500. Jaksa menuntut Yaqut bersalah atas penyimpangan dalam penetapan pembagian kuota haji khusus tambahan 2024 sebesar 50 persen tanpa kajian teknis.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 08.31
KPK Respons 'Nyanyian' Yaqut, Tegaskan Kuota Haji Tambahan Milik Negara Bukan Keuntungan Sah PIHK
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 01.00
Tim Hukum Bantah Yaqut Terima 271 Ribu Dolar AS di Kasus Korupsi Haji
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.24
Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.17
Yaqut Cholil Qoumas Minta Keluar dari Rutan KPK
Berita terkait
Saksi Ungkap Daftar Penerima Fee Percepatan Haji, Nomor 1 'Gus Men'
Detik.com · 8 September 2026 pukul 18.35
KPK Siapkan 303 Saksi untuk Buktikan Yaqut Qoumas Korupsi Kuota Haji
JawaPos · 1 September 2026 pukul 13.00
Jaksa Bantah Nota Perlawanan Yaqut, Minta Sidang Lanjut ke Pembuktian
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 06.22
Jaksa KPK Tunjukkan Duit USD 110 Ribu yang Disita Terkait Kasus Kuota Haji
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 11.06