Potret Yaqut Jelang Sidang Perlawanan di PN Jakpus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9326412/original/029959800_1787022291-IMG_20260818_093554_5.jpg)
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang duplik atau perlawanan atas dakwaan KPK terkait korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024 di PN Jakarta Pusat. Yaqut tiba dengan rompi oranye bernomor 29, tidak berbicara, dan diiringi selawat oleh pendukung. Ia didakwa mengakibatkan kerugian negara Rp 622,09 miliar dan memperkaya diri USD 271.500. Jaksa menuntut Yaqut bersalah atas penyimpangan dalam penetapan pembagian kuota haji khusus tambahan 2024 sebesar 50 persen tanpa kajian teknis.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 11.13
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Terdakwa Kasus Korupsi Haji
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 11.30
KPK Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana Bantuan Warga Terdampak Gempa Bumi NTT
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 10.45
Hari Ini, Yaqut Bacakan Eksepsi dalam Sidang Kasus Kuota Haji
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 10.29
Gus Yaqut Tiba di PN Tipikor, Jalani Sidang Perlawanan Kasus Kuota Haji
Berita terkait
KPK Telusuri Dugaan Suap 1 Juta Dolar AS dari Yaqut ke Pansus Haji
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.51
Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar, Mantan Stafus Eks Menag: Ini Kezaliman
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.48
Yaqut Bantah Terima Rp 1 di Kasus Kuota Haji dan Ajukan Jadi Tahanan Rumah
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.13
Jaksa: Pengisian Kuota Haji Tambahan Satu Pintu Lewat Fuad Maktour
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 13.38