Sidang Terkait Korupsi Kuota Haji Khusus 2023-2024 di Tipikor Jakarta Pusat
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Sidang lanjutan kasus korupsi kuota haji khusus 2023-2024 di Tipikor Jakarta Pusat pada 4 September 2024 mempertemukan dua media yang melaporkan berbeda. JawaPos melaporkan penyerahan USD 75.000 oleh staf travel Pesona Mozaik kepada staf menteri Yaqut dalam dua kali transaksi (USD 40.000 pada 2024 dan USD 35.000 pada Juli 2024), yang keduanya dibenarkan dalam sidang. Sementara itu, VOI menyoroti bahwa saksi Ahmad Bahiej menegaskan UU No. 8/2019 tidak mengatur kuota tambahan secara jelas, serta membenarkan KMA No. 1156/2023 yang membagi kuota tambahan 20.000 haji 2024 secara 50-50. Perbedaan terdapat dalam fokus: JawaPos menekankan penyerahan uara, VOI menekankan ketidakjelasan regulasi kuota.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JawaPos
Staf Travel Pesona Mozaik Akui Beri USD 75 Ribu ke Staf Eks Menag Yaqut
3 September 2026 pukul 17.00 · Baca aslinya ↗
VOI
Sidang Yaqut, Saksi Tegaskan UU Haji dan Umrah Tak Jelas Atur Kuota Tambahan
3 September 2026 pukul 17.26 · Baca aslinya ↗