Staf Travel Pesona Mozaik Akui Beri USD 75 Ribu ke Staf Eks Menag Yaqut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Staf Biro Travel Pesona Mozaik, Nur Faidzin alias Nanang, mengaku menyerahkan USD 75.000 kepada Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, dalam dua kali transaksi. Penyerahan pertama berjumlah USD 40.000 di kediaman Gus Alex di Sawangan, Depok, pada 2024. Penyerahan kedua dilakukan pada Juli 2024 dengan jumlah USD 35.000. Kedua penyerahan ini dibenarkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi kuota haji khusus 2023-2024 di Tipikor Jakarta Pusat. Nanang hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan tentang dugaan penyelidikan korupsi tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 3 September 2026 pukul 17.26
Sidang Yaqut, Saksi Tegaskan UU Haji dan Umrah Tak Jelas Atur Kuota Tambahan
Detik.com · 3 September 2026 pukul 16.15
Saksi Ngaku Beri Duit Rp 1,3 M ke Staf Yaqut Usai Dapat Tambahan Kuota Haji
Detik.com · 3 September 2026 pukul 15.34
Jaksa Putar Rekaman Rapat Era Yaqut, Isinya Bahas Sisa Kuota Petugas Haji
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 18.09
Nusron Wahid Terseret di Sidang Kuota Haji, KPK Tindak Lanjuti
Berita terkait
Muhadjir Effendy Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Detik.com · 1 September 2026 pukul 11.52
Jaksa KPK Akan Hadirkan 303 Saksi di Sidang Yaqut dkk Terkait Kasus Kuota Haji
Detik.com · 1 September 2026 pukul 11.10
Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditolak
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.45
KPK Ungkap Pengondisian Kuota Haji 50:50 Sudah Dibahas Sebelum MoU dengan Arab Saudi
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 13.56