Simpanan Masyarakat di Koperasi Akan Dijamin LPS
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengumumkan rencana pemberian jaminan simpanan masyarakat di koperasi melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Langkah ini bertujuan memberikan perlindungan dana yang setara dengan mekanisme perbankan untuk meningkatkan kepastian serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga koperasi.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa dasar perlindungan penyimpan dana sudah tercantum dalam UU Lembaga Keuangan Mikro. Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan aturan pelaksana dan berkoordinasi dengan Komisi XI DPR RI untuk mengatur regulasi pelaksana atau amendemen undang-undang yang diperlukan guna merealisasikan kebijakan tersebut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
ANTARA News
Menkop sebut simpanan masyarakat di koperasi akan dijamin LPS
30 September 2026 pukul 16.03 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Simpanan Koperasi Bakal Dijamin LPS
30 September 2026 pukul 17.15 · Baca aslinya ↗