Simpanan Koperasi Bakal Dijamin LPS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6292342/original/077192000_1779166940-1000322202.jpg)
Pemerintah berencana memberikan jaminan simpanan masyarakat di koperasi melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan skema ini bertujuan memberikan perlindungan dana serupa mekanisme perbankan guna meningkatkan kepastian dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa perlindungan penyimpan dana telah tercantum dalam UU Lembaga Keuangan Mikro, sehingga penyimpan di koperasi harus mendapat perlakuan setara dengan nasabah bank. Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan aturan pelaksana dan berkoordinasi dengan Komisi XI DPR RI untuk merealisasikan kebijakan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 30 September 2026 pukul 16.03
Menkop sebut simpanan masyarakat di koperasi akan dijamin LPS
ANTARA News · 29 September 2026 pukul 21.22
Pemerintah serap Rp28,8 triliun dari lelang SUN pada pekan ini
Berita terkait
Airlangga Usul Simpanan di Koperasi Dijamin LPS
kumparan · 24 September 2026 pukul 20.28
Airlangga Usul Simpanan Koperasi Ikut Dijamin LPS
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 17.40
Pemerintah Mau LPS Jamin Simpanan di Koperasi, Siap Amandemen UU
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 11.25
Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Ini Kata Bos LPS
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 20.45