Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Menkop sebut simpanan masyarakat di koperasi akan dijamin LPS

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengumumkan bahwa simpanan masyarakat di koperasi akan segera dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dana yang setara dengan simpanan di perbankan guna meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga koperasi.

Kesepakatan ini tercapai setelah komunikasi antara Menkop dengan Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa implementasi ini akan melibatkan Komisi XI DPR RI untuk mengatur regulasi pelaksana atau amendemen undang-undang yang diperlukan, mengingat dasar perlindungan penyimpan dana di koperasi sudah tercantum dalam UU Lembaga Keuangan Mikro.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait