Menkop sebut simpanan masyarakat di koperasi akan dijamin LPS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengumumkan bahwa simpanan masyarakat di koperasi akan segera dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dana yang setara dengan simpanan di perbankan guna meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga koperasi.
Kesepakatan ini tercapai setelah komunikasi antara Menkop dengan Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa implementasi ini akan melibatkan Komisi XI DPR RI untuk mengatur regulasi pelaksana atau amendemen undang-undang yang diperlukan, mengingat dasar perlindungan penyimpan dana di koperasi sudah tercantum dalam UU Lembaga Keuangan Mikro.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 17.15
Simpanan Koperasi Bakal Dijamin LPS
Berita terkait
Airlangga Usul Simpanan di Koperasi Dijamin LPS
kumparan · 24 September 2026 pukul 20.28
Airlangga Usul Simpanan Koperasi Ikut Dijamin LPS
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 17.40
Pemerintah Mau LPS Jamin Simpanan di Koperasi, Siap Amandemen UU
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 11.25
LPS sebut hampir 2 juta rekening simpanan nasabah di Bank Sumut
ANTARA News · 26 September 2026 pukul 21.16