Skema Tadpole Pinjaman Daring Dikecam karena Beban Peminjam Tidak Adil
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Skema Tadpole dalam pinjaman daring (pindar) menuai kecaman karena dianggap memberatkan peminjam. Beban cicilan besar ditimbulkan pada awal masa pinjaman, sementara peminjam justru membutuhkan dana. Beberapa media melaporkan contoh pembayaran tidak merata, seperti Rp1 juta pokok ditambah Rp300 ribu bunga yang dibayarkan dalam tiga cicilan sebesar Rp700 ribu, Rp400 ribu, dan Rp200 ribu. Skema ini bertujuan mengurangi risiko gagal bayar perusahaan, namun dinilai tidak adil bagi konsumen.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menuntut regulasi yang lebih ketat terhadap skema ini. OJK juga turun tangan dengan membatasi penggunaan Tadpole karena dianggap tidak fair. Menurut laporan Detik.com, pengganti yang disarankan adalah skema cicilan yang merata atau penerapan kemampuan membayar besar di awal sebagai pilihan, bukan kewajiban.
Warta Ekonomi dan Detik.com sejajarkan kecaman terhadap ketidakadilan skema Tadpole, meski Detik.com menekankan saran pengganti berupa fleksibilitas pembayaran, sementara Warta Ekonomi lebih menyoroti dampak langsungnya pada beban peminjam. Kesepakatan antara ketiga pihak ini menunjukkan tekanan regulasi yang semakin ketat terhadap praktik pinjaman daring yang tidak transparan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
Rugikan Peminjam, Skema Tadpole Pindar jadi Sorotan
7 September 2026 pukul 13.44 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Skema Tadpole Pindar Dinilai Rugikan Peminjam, Ini Alasannya
7 September 2026 pukul 13.50 · Baca aslinya ↗