SP JICT Dorong Pelindo Jadi Pelopor Transformasi Ketenagakerjaan Pelabuhan
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) meminta PT Pelindo (Persero) menjadi pelopor transformasi ketenagakerjaan di sektor pelabuhan pasca-undang. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya menjadi momentum bagi evaluasi bersama pengelolaan tenaga kerja. Kepala SP JICT, Bayu Saptari, menyatakan transformasi pascamerger Pelindo kini harus fokus pada manusia, dengan merumuskan model ketenagakerjaan yang adil, realistis, dan berkelanjutan. Regulasi ini mengatur jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan serta memperkuat perlindungan pekerja dengan periode penyesuaian. Pelindo diharapkan dapat memetakan dan menilai penerapan tenaga alih daya dengan mempertimbangkan kompetensi, keselamatan, dan kebutuhan operasional. Reformasi ditekankan sebagai proses bertahap yang tidak membebani perusahaan, namun memberikan masa depan yang jelas bagi pekerja yang telah berkontribusi selama bertahun-tahun. Perbedaan mendasar terdapat dalam fokus evaluasi: JPNN.com menekankan pada 'kompetensi, keselamatan, dan kebutuhan operasional', sementara SINDOnews menambahkan 'karakter pekerjaan, regulasi, dan keberlanjutan perusahaan'. SINDOnews juga menyatakan transformasi bukan hanya soal outsourcing, tetapi pembangunan sistem ketenagakerjaan yang menjaga produktivitas, keselamatan operasi, serta memberikan perlindungan dan arah masa depan yang jelas bagi pekerja.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
SP JICT Dorong Pelindo Pimpin Transformasi Ketenagakerjaan Pelabuhan
30 Agustus 2026 pukul 10.57 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
SP JICT Dorong Pelindo Pimpin Transformasi Ketenagakerjaan Pelabuhan
30 Agustus 2026 pukul 19.07 · Baca aslinya ↗