SP JICT Dorong Pelindo Pimpin Transformasi Ketenagakerjaan Pelabuhan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) mendorong PT Pelindo (Persero) menjadi pelopor transformasi ketenagakerjaan di sektor pelabuhan pasca-undang. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya menjadi momentum bagi evaluasi bersama pengelolaan tenaga kerja. Kepala SP JICT, Bayu Saptari, menyatakan transformasi pascamerger Pelindo kini harus fokus pada manusia, dengan merumuskan model ketenagakerjaan yang adil, realistis, dan berkelanjutan. Regulasi ini mengatur jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan serta memperkuat perlindungan pekerja dengan periode penyesuaian. Pelindo diharapkan dapat memetakan dan menilai penerapan tenaga alih daya dengan mempertimbangkan kompetensi, keselamatan, dan kebutuhan operasional. Reformasi ditekankan sebagai proses bertahap yang tidak membebani perusahaan, namun memberikan masa depan yang jelas bagi pekerja yang telah berkontribusi selama bertahun-tahun.
Bagikan
Berita terkait
Peringatan Bill Gates: AI Bisa Jadi Alat Pemerataan atau Sumber Ketidakadilan
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 19.08
Kemnaker Terus Menyesuaikan Regulasi Ketenagakerjaan untuk Hadapi Dinamika Dunia Kerja
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 20.26
Waka MPR Dorong Langkah Konkret Atasi Kesenjangan Kerja bagi Disabilitas
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 17.08
Penyelesaian Rp 321 Triliun Dianggap Terlalu Murah Bagi Meta
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 13.00