Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Status Kontrak dan Pendapatan Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDKMP) berstatus Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) di bawah PT Agrinas Pangan dengan masa kontrak dua tahun. Pendapatan manajer mengikuti Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lokasi penugasan. Terdapat perbedaan klaim nominal gaji: CNBC Indonesia menyebutkan rentang Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta termasuk tunjangan, sementara Warta Ekonomi menyebutkan rentang Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta sebagai total take home pay.

Terkait penempatan, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mencatat sekitar 1.900 manajer atau 11% ditempatkan lintas provinsi guna memenuhi kekurangan SDM. Pemerintah menjamin status mereka tetap dipertahankan dan akan melakukan penyesuaian lokasi setelah evaluasi serta pembangunan gedung koperasi selesai. Target operasional Kopdes Merah Putih dimulai 1 Oktober 2026 dengan evaluasi pengisian posisi pada 7 Oktober 2026.

Menurut tiap media