Terungkap! Segini Pendapatan Manajer Kopdes Merah Putih, Bisa Tembus Rp8,3 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah mengungkap besaran pendapatan manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berkisar Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. Nominal ini menyesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di masing-masing daerah, sehingga tidak seragam. Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan menyatakan besaran ini mencakup semua komponen gaji atau take home pay. Manajer Kopdes Merah Putih bekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Target operasional Kopdes Merah Putih dimulai 1 Oktober 2026 dengan evaluasi pada 7 Oktober 2026 untuk melihat perkembangan pengisian posisi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 16.22
Zulhas Ungkap Status Manajer Kopdes: Kontrak 2 Tahun, PKWT Agrinas
JawaPos · 29 September 2026 pukul 18.30
Bertugas 1 Oktober, Zulhas Beberkan Status Kekaryawanan, Gaji, dan Tugas Manajer Kopdes Merah Putih
JawaPos · 29 September 2026 pukul 16.46
Zulhas Minta Manajer Kopdes Merah Putih Terima Dulu Penempatan Jauh Agar Status PKWT Tidak Gugur
JawaPos · 28 September 2026 pukul 18.30
Banyak Manajer Kopdes Merah Putih Dapat Penempatan Luar Domisili, Ini Penjelasan Kemenkop
Berita terkait
Beda Penjelasan BP BUMN dan Agrinas soal Status Pegawai Manajer Kopdes
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 19.04
Menkop soal Status Manajer Kopdes: PKWT Agrinas Pangan, Penempatan Segera
kumparan · 24 September 2026 pukul 18.54
Tepis Danantara, Dirut Agrinas Tegaskan Manajer Kopdes Berstatus Pegawai BUMN
kumparan · 24 September 2026 pukul 09.29
Cuma Selang Sehari, Agrinas dan Danantara Beda Pendapat soal Status Manajer Kopdes Merah Putih
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 06.45