Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Target TKDN Mobil Listrik Naik dari 40% 2026 ke 80% 2030

Pemerintah menetapkan target tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik berbasis baterai 40% pada 2026, 60% pada 2027-2029, dan 80% mulai 2030. Target 2026 terbagi: 30% dari proses perakilan di Indonesia, 40% dari lokalisasi baterai sampai sel, dan 10% dari komponen utama/penunggaan. Saat ini, pemenuhan TKDN masih banyak berasal dari proses perakihan, dengan 30% proses perakihan dari target TKDN 40%. Penjualan mobil listrik Indonesia mencapai 101.171 unit Januari-Agustus 2026, meningkat 97,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Industri komponen otomotif Indonesia masih lemah dalam pelaksanaan TKDN 40% untuk mobil listrik pada 2026. Komponen seperti ban, velg, kaca keamanan, kabel listrik, dan bagian interior masih sedikit yang diproduksi secara lokal. Kapasitas pabrik komponen otomotif nasional masih cukup dengan tingkat penggunaan 70%. Komponen utama seperti baterai menjadi fokus utama dalam pendalaman struktur industri.

Menurut tiap media