Target TKDN Mobil Listrik Naik dari 40% 2026 ke 80% 2030
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Pemerintah menetapkan target tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik berbasis baterai 40% pada 2026, 60% pada 2027-2029, dan 80% mulai 2030. Target 2026 terbagi: 30% dari proses perakilan di Indonesia, 40% dari lokalisasi baterai sampai sel, dan 10% dari komponen utama/penunggaan. Saat ini, pemenuhan TKDN masih banyak berasal dari proses perakihan, dengan 30% proses perakihan dari target TKDN 40%. Penjualan mobil listrik Indonesia mencapai 101.171 unit Januari-Agustus 2026, meningkat 97,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Industri komponen otomotif Indonesia masih lemah dalam pelaksanaan TKDN 40% untuk mobil listrik pada 2026. Komponen seperti ban, velg, kaca keamanan, kabel listrik, dan bagian interior masih sedikit yang diproduksi secara lokal. Kapasitas pabrik komponen otomotif nasional masih cukup dengan tingkat penggunaan 70%. Komponen utama seperti baterai menjadi fokus utama dalam pendalaman struktur industri.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNBC Indonesia
Fakta Mengejutkan Mobil Listrik Wajib TKDN 40%, Kondisinya Begini
28 September 2026 pukul 18.50 · Baca aslinya ↗
kumparan
TKDN Mobil Listrik Naik Jadi 80% pada 2030, Komponen Lokal Makin Dibutuhkan
29 September 2026 pukul 13.26 · Baca aslinya ↗