TKDN Mobil Listrik Naik Jadi 80% pada 2030, Komponen Lokal Makin Dibutuhkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik berbasis baterai akan mencapai 80% pada 2030. Pemerintah menetapkan target TKDN 40% pada 2026, 60% pada 2027-2029, dan 80% mulai 2030. Kebijakan ini dirancang memperdalam industri kendaraan listrik dan membangun rantai pasok domestik. Saat ini, pemenuhan TKDN masih banyak berasal dari proses perakihan. Seksi GIAMM Rachmat Basuki menyatakan penyerapan komponen lokal oleh produsen mobil listrik masih terbatas, dengan 30% proses perakihan dari target TKDN 40%. Penjualan mobil listrik Indonesia mencapai 101.171 unit Januari-Agustus 2026, meningkat 97,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan peningkatan TKDN dan penjualan, diharapkan dapat membuka ruang bagi produsen komponen domestik. Kapasitas pabrik komponen otomotif nasional masih cukup dengan tingkat penggunaan 70%. Komponen utama seperti baterai menjadi fokus utama dalam pendalaman struktur industri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 18.50
Fakta Mengejutkan Mobil Listrik Wajib TKDN 40%, Kondisinya Begini
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 15.32
TKDN 60% Mulai Menghantui, Merek Otomotif Tanpa Pabrik Bisa Kena Imbas
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 10.03
TKDN Mobil Listrik Mendesak Terealisasi, Pengembangan Elektrifikasi Sejalan Asta Cita
Berita terkait
RI Sudah Jadi Produsen Baterai EV? Moeldoko Ungkap Hal Tak Terduga
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 18.55
Bos Wuling Blak-blakan Soal Tantangan TKDN Mobil Listrik di RI
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 18.45
Ini yang Bikin Mobil Listrik Belum 100% Diterima Konsumen di RI
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 15.10
Mobil Listrik Makin Laku Keras, Industri Komponen RI Terancam Punah?
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 12.10