Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

TKDN Mobil Listrik Naik Jadi 80% pada 2030, Komponen Lokal Makin Dibutuhkan

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik berbasis baterai akan mencapai 80% pada 2030. Pemerintah menetapkan target TKDN 40% pada 2026, 60% pada 2027-2029, dan 80% mulai 2030. Kebijakan ini dirancang memperdalam industri kendaraan listrik dan membangun rantai pasok domestik. Saat ini, pemenuhan TKDN masih banyak berasal dari proses perakihan. Seksi GIAMM Rachmat Basuki menyatakan penyerapan komponen lokal oleh produsen mobil listrik masih terbatas, dengan 30% proses perakihan dari target TKDN 40%. Penjualan mobil listrik Indonesia mencapai 101.171 unit Januari-Agustus 2026, meningkat 97,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan peningkatan TKDN dan penjualan, diharapkan dapat membuka ruang bagi produsen komponen domestik. Kapasitas pabrik komponen otomotif nasional masih cukup dengan tingkat penggunaan 70%. Komponen utama seperti baterai menjadi fokus utama dalam pendalaman struktur industri.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait