Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Tim 9 Kejagung Pemeriksa Febrie TPPU Emas 74kg Rp543 Miliar

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa sore (8/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar tujuh jam di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, dengan sekitar 22 pertanyaan terkait penanganan kasus Asabri dan Jiwsraya. Penasihat hukum Febri Diansyah menyatakan kliennya menjawab secara kooperatif dan sesuai komitmen. Setelah pemeriksaan, Febrie langsung dibawa kembali ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pengawalan ketat. Febrie tidak memberikan komentar kepada awak media usai keluar dari gedung kejaksaan.

Tim hukum Febrie menyampaikan keheranangan terhadap cara Kejagung memanggil kliennya sebagai tersangka. Dalam surat panggilan, Tim 9 Kejagung merujuk kepada penetapan tersangka dari Kortas Tipidkor Polri serta dua putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 134 dan 135/Pid.Pra/2026. Ini pertama kalinya kliennya dipanggil sebagai tersangka berdasarkan penetapan dari instansi lain dan putusan pengadilan. Meski mempertanyakan prosedur tersebut, ia memastikan Febrie akan tetap kooperatif dan menghadiri pemeriksaan sesuai proses hukum yang berlaku.

Kejagung menetapkan Febrie sebagai tersangka TPPU terkait temuan barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di Sentul. Selain Febrie, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lain yakni mantan pejabat swasta Nurman Herin dan pengacara Don Ritto atas keterlibatan yang diduga dalam kasus TPPU yang sama. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan Rudi Margono menyampaikan dugaan TPPU dilakukan oleh Febrie dalam kapasitasnya sebagai jaksa atau pejabat struktural saat bertugas di Kejaksaan. Sebelumnya, Febrie telah mengajukan dua gugatan praperadilan terkait kasus ini, namun keduanya ditolak oleh Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut tiap media