Jalani Pemeriksaan 7 Jam, Tim 9 Kejagung Berondong Eks Jampidsus Febrie Adriansyah 22 Pertanyaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Selasa sore (8/9/2026). Pemeriksaan yang berlangsung sekitar tujuh jam dilakukan oleh Tim 9 Kejagung di Gedung Utama Kejagung, Jakarta. Dalam sesi tersebut, Febrie dimintai keterangan terkait penanganan kasus Asabri dan Jiwsraya yang pernahnya tangani. Tim 9 Kejagung menyampaikan sekitar 22 pertanyaan, semuanya berkaitan dengan kedua perkara tersebut. Penasihat hukum Febri Diansyah menyatakan kliennya menjawab pertanyaan secara kooperatif dan sesuai komitmen. Setelah pemeriksaan, Febrie langsung dibawa kembali ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pengawalan ketat. Febrie tidak memberikan komentar kepada awak media usai keluar dari gedung kejaksaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 8 September 2026 pukul 19.44
Eks Jampidsus Febrie Bantah Terima Uang Rp 40 M dari Tan Kian
Media Indonesia · 6 September 2026 pukul 23.35
Febrie Ardiansyah Disebut tak Pernah Terima Rp 40 Miliar dari Tan Kian
Berita terkait
50 Pertanyaan buat Febrie Adriansyah
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 09.45
Diperiksa Selama 10 Jam, Tim 9 Kejagung Berondong Febrie Adriansyah dengan 50 Pertanyaan
JawaPos · 3 September 2026 pukul 22.00
Febrie Adriansyah Ingin Sidang Perkara Segera Digelar
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 12.23
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Febri Diansyah Minta Penegakan Hukum tak Tergesa-gesa
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 21.45