Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tim Kuasa Hukum Febrie Serahkan Kesimpulan Praperadilan dengan Klaim 40 Pelanggaran

Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah menyerahkan dokumen kesimpulan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (24/8/2026). Kubu Febrie mengklaim menemukan 40 dugaan pelanggaran hukum terhadap kliennya dalam kasus TPPU. Pelanggaran tersebut dikabarkan terjadi sejak kepolisian hingga kejaksaan maupun persidangan. Berbeda dari JawaPos yang hanya menyebutkan "40 pelanggaran", Media Indonesia menyebutkan detail konkret: satu bagian dalam konstitusi, 23 bagian dalam KUHAP, dua bagian dalam KUHP, empat bagian dalam UU TPPU, empat putusan MK, serta peraturan Kapolri dan Jaksa Agung. Kedua media sepakat menyebutkan proses penelaahan seluruh penanganan perkara di Polri dan Kejaksaan, serta jenis ketentuan yang diduga dilanggar.

Menurut tiap media