Tim Kuasa Hukum Febrie Serahkan Kesimpulan Praperadilan dengan Klaim 40 Pelanggaran
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah menyerahkan dokumen kesimpulan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (24/8/2026). Kubu Febrie mengklaim menemukan 40 dugaan pelanggaran hukum terhadap kliennya dalam kasus TPPU. Pelanggaran tersebut dikabarkan terjadi sejak kepolisian hingga kejaksaan maupun persidangan. Berbeda dari JawaPos yang hanya menyebutkan "40 pelanggaran", Media Indonesia menyebutkan detail konkret: satu bagian dalam konstitusi, 23 bagian dalam KUHAP, dua bagian dalam KUHP, empat bagian dalam UU TPPU, empat putusan MK, serta peraturan Kapolri dan Jaksa Agung. Kedua media sepakat menyebutkan proses penelaahan seluruh penanganan perkara di Polri dan Kejaksaan, serta jenis ketentuan yang diduga dilanggar.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JawaPos
Kubu Febrie Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Klaim Temukan 40 Pelanggaran
24 Agustus 2026 pukul 18.31 · Baca aslinya ↗
Media Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Klaim Temukan 40 Ketentuan Hukum yang Dilanggar
24 Agustus 2026 pukul 18.40 · Baca aslinya ↗