Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kubu Febrie Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Klaim Temukan 40 Pelanggaran

Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah menyerahkan dokumen kesimpulan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (24/8/2026). Dalam dokumen tersebut, kubu Febrie mengklaim menemukan setidaknya 40 dugaan pelanggaran hukum terhadap kliennya dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pelanggaran tersebut dikabarkan terjadi sejak tahapan kepolisian hingga kejaksaan, serta dalam proses persidangan. Tim kuasa hukum, yang dipimpin oleh Febri Diansyah, mengidentifikasi pelanggaran terhadap berbagai ketentuan perundang-undangan, termasuk konstitusi, putusan Mahkamah Konstitusi, KUHAP, KUHP, Undang-Undang TPPU, Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Kejaksaan, hingga aturan internal aparat penegak hukum. Selain dokumen kesimpulan, tim juga menyerahkan transkrip persidangan lengkap dan matriks pembuktian kepada hakim tunggal yang menangani perkara tersebut. Sidang lanjutan pun dijadwalkan pada Senin (27/8/2026) untuk menentukan putusan praperadilan atas kasus ini.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait