Kubu Febrie Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Klaim Temukan 40 Pelanggaran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah menyerahkan dokumen kesimpulan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (24/8/2026). Dalam dokumen tersebut, kubu Febrie mengklaim menemukan setidaknya 40 dugaan pelanggaran hukum terhadap kliennya dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pelanggaran tersebut dikabarkan terjadi sejak tahapan kepolisian hingga kejaksaan, serta dalam proses persidangan. Tim kuasa hukum, yang dipimpin oleh Febri Diansyah, mengidentifikasi pelanggaran terhadap berbagai ketentuan perundang-undangan, termasuk konstitusi, putusan Mahkamah Konstitusi, KUHAP, KUHP, Undang-Undang TPPU, Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Kejaksaan, hingga aturan internal aparat penegak hukum. Selain dokumen kesimpulan, tim juga menyerahkan transkrip persidangan lengkap dan matriks pembuktian kepada hakim tunggal yang menangani perkara tersebut. Sidang lanjutan pun dijadwalkan pada Senin (27/8/2026) untuk menentukan putusan praperadilan atas kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 18.40
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Klaim Temukan 40 Ketentuan Hukum yang Dilanggar
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 19.58
Kubu Febrie Klaim Keterangan Ahli Perkuat Dasar Gugatan Praperadilan
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 19.40
Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Tegaskan Perkara Pokok tak Otomatis Gugur
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 19.34
Serahkan Kesimpulan, Polri Pastikan Semua Upaya Paksa ke Febrie Adriansyah Sesuai Prosedur Hukum
- praperadilan
- febrie adriansyah
- tindak pidana pencucian uang
- pengadilan negeri jakarta selatan
- pelanggaran hukum
Berita terkait
Pakar: Salah Administrasi Kasus Febrie Tak Gugurkan Status Tersangka
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 03.04
Kejagung Bantah Sejumlah Klaim Febrie, Minta Hakim Tolak Praperadilan
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 00.15
Kejagung: Penetapan Tersangka dan Penahanan Febrie Tindakan yang Sah
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 23.00
Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Febrie Dilakukan Penyidik Berwenang
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 22.44