Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

TNI Buka Suara Kasus Korupsi Pengadaan Sepeda Motor MBG Rp1 Triliun

Kejaksaan Agung menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo, mantan Sekretaris Deputi Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Budi diduga terlibat pengadaan sepeda motor listrik senilai Rp1 triliun bersama Lodewyk Pusung dan Andri Mulyono dengan modus operandi mark up harga, pelanggaran kontrak, serta manipulasi berita acara serah terima barang. Kerugian negara terjadi karena pembayaran telah dilakukan 100 persen, meskipun hanya 3.229 unit motor yang diterima dari total 21.081 unit yang seharusnya diterima. Saat ini, Budi Utomo telah ditahan di Rutan Pomdam Jaya sejak Agustus 2026. Mabes TNI melalui Kapuspen Mayjen Muhammad Nas menyatakan menghormati proses hukum Kejagung dan menjamin independensi penanganan perkara tersebut. Kasus ini melibatkan tujuh tersangka lainnya, termasuk mantan pejabat tinggi BGN dan pihak swasta, yang telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum di Kejari Jakarta Pusat.

Menurut tiap media