TNI Hormati Proses Hukum Kolonel Budi Utomo dalam Kasus Korupsi Anggaran MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mabes TNI menyatakan menghormati proses hukum terhadap Kolonel Cpl Budi Utomo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Budi, yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN), kini ditahan di Rutan Pomdam Jaya melalui jalur koneksitas oleh Jampidmil Kejaksaan Agung.
Kasus ini berkaitan dengan pengadaan sepeda motor listrik oleh BGN dengan nilai proyek mencapai Rp 1 triliun. Penyidik menemukan adanya manipulasi berita acara serah terima barang, di mana pembayaran dilakukan untuk 21.081 unit kendaraan, namun realisasi pengadaan hanya berjumlah 3.229 unit. Selain Budi, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka lainnya, termasuk mantan pejabat tinggi BGN dan pihak swasta, yang kini telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum di Kejari Jakarta Pusat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 12.47
TNI Buka Suara usai Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 01.04
Kejagung Tetapkan Kolonel TNI Aktif Budi Utomo Tersangka Baru Kasus Korupsi Program MBG di BGN
kumparan · 29 September 2026 pukul 21.38
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dari Unsur TNI di Kasus Korupsi MBG
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 17.28
Kolonel Budi Utomo Resmi Tersangka Korupsi MBG Sejak Agustus 2026
Berita terkait
TNI Hormati Proses Hukum Kolonel Budi Utomo dalam Kasus Korupsi Anggaran MBG
JawaPos · 30 September 2026 pukul 12.00
Jadi Tersangka Korupsi Anggaran MBG, Kolonel Budi Utomo Ditahan di Rutan Pomdam Jaya
JawaPos · 30 September 2026 pukul 01.46
Negara Rugi Rp 10 Triliun Akibat Ulah Eks Kepala BGN Dadan Hindayana di Kasus Korupsi MBG
JawaPos · 29 September 2026 pukul 18.45
Berkas Penyidikan Rampung, Eks Kepala BGN Dadan Dkk Segera Disidang
kumparan · 29 September 2026 pukul 17.21