Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

TNI Buka Suara usai Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG

Kejaksaan Agung menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo, mantan Sekretaris Deputi Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Budi, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, diduga terlibat pengadaan sepeda motor listrik senilai Rp1 triliun bersama Lodewyk Pusung dan Andri Mulyono. Modus operandi meliputi mark up harga, pelanggaran kontrak, serta manipulasi berita acara serah terima barang.

Kerugian negara terjadi karena pembayaran telah dilakukan 100 persen, meskipun hanya 3.229 unit motor yang diterima dari total 21.081 unit. Saat ini, Budi Utomo telah ditahan di Rutan Pomdam Jaya sejak Agustus 2026. Mabes TNI melalui Kapuspen Mayjen Muhammad Nas menyatakan menghormati proses hukum Kejagung dan menjamin independensi penanganan perkara tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait