TNI Buka Suara usai Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo, mantan Sekretaris Deputi Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Budi, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, diduga terlibat pengadaan sepeda motor listrik senilai Rp1 triliun bersama Lodewyk Pusung dan Andri Mulyono. Modus operandi meliputi mark up harga, pelanggaran kontrak, serta manipulasi berita acara serah terima barang.
Kerugian negara terjadi karena pembayaran telah dilakukan 100 persen, meskipun hanya 3.229 unit motor yang diterima dari total 21.081 unit. Saat ini, Budi Utomo telah ditahan di Rutan Pomdam Jaya sejak Agustus 2026. Mabes TNI melalui Kapuspen Mayjen Muhammad Nas menyatakan menghormati proses hukum Kejagung dan menjamin independensi penanganan perkara tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 29 September 2026 pukul 21.38
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dari Unsur TNI di Kasus Korupsi MBG
JawaPos · 29 September 2026 pukul 18.45
Negara Rugi Rp 10 Triliun Akibat Ulah Eks Kepala BGN Dadan Hindayana di Kasus Korupsi MBG
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 17.28
Kolonel Budi Utomo Resmi Tersangka Korupsi MBG Sejak Agustus 2026
kumparan · 29 September 2026 pukul 17.21
Berkas Penyidikan Rampung, Eks Kepala BGN Dadan Dkk Segera Disidang
Berita terkait
Usut Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis, Kejagung Periksa Tiga ASN Badan Gizi Nasional
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 21.01
Kejagung Periksa Staf hingga TA BGN Terkait Kasus Tata Kelola MBG
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 22.45
Praperadilan Ditolak, Eks Waka BGN Lodewyk Tetap Tersangka Kasus MBG
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 20.29
Kejagung Tetapkan Kolonel TNI Aktif Budi Utomo Tersangka Baru Kasus Korupsi Program MBG di BGN
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 01.04