Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Trump Larang CNN, MSNBC, Politico Liput di Gedung Putih atas Dakapan Berita Palsu

Presiden AS Donald Trump mengumumkan larangan CNN, MSNBC, dan Politico meliput dari Gedung Putih melalui akun media sosial dan konferensi pers di Ruang Oval pada Jumat, 18 September 2026. Ia menyatakan ketiga media secara berulang kali menyebarkan berita tidak akurat dan opini miring, mengklaim larangan ini akumulasi pemberitaan kritis selama bertahun-tahun, termasuk laporan tentang korban militer Perang Iran, intelijen salah tentang kapal China, dan kebocoran teknologi F-35 ke Hong Kong. Trump memperingatkan media lain dapat dikenai sanksi serupa.

CNN dan Politico menolak tuduhan serta menegaskan komitmen untuk terus melakukan pemberitaan di Gedung Putih. Kedua media menggambarkan larangan ini sebagai serangan terhadap kebebasan pers yang dilindungi Amendemen Pertama Konstitusi AS. White House Correspondents Association (WHCA) menyoroti bahwa isu ini tidak hanya menyangkut hak jurnalis, tetapi juga hak akses publik untuk mendapatkan informasi tentang kegiatan pemerintahan.

Senator Demokrat Chris Coons menyebut aksi Trump sebagai 'perilaku otoriter', sedangkan pakar hukum seperti Jameel Jaffer dari Knight First Amendment Institute mempertanggungjawabkan larangan ini melanggar Amendemen Pertama karena mengkriminalisasi kritik. Langkah ini terus menjadi bagian dari konflik berkepanjangan Trump dengan media sejak kembali ke Gedung Putih, termasuk kasus sebelumnya melibatkan Associated Press yang dilarang mengikuti aktivitas presiden setelah menolak istilah 'Teluk Amerika'.

Menurut tiap media