Turki Ajukan Red Notice Interpol atas Netanyahu atas Tuduhan Genosida Terkait Bantuan Gaza
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Turki mengajukan permohonan Red Notice Interpol atas Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Afek Moskovitch karena tuduhan genosida terkait pencegahan armada bantuan Gaza. Aktivis Global Sumud Flotilla 2.0 yang berangkat dengan 430 orang ditahan Israel di Laut Tengah pada Mei 2024. Prancis, Italia, dan Australia juga memulai proses hukum atas kasus ini. Netanyahu dan Moskovitch dituntut atas kejahatan kemanusiaan, genosida, penyiksaan, dan pembajakan. Turki kritis terhadap operasi militer Israel di Gaza pasca serangan Hamas 7 Oktober 2023.
Dalam versi SINDOnews, Kementerian Kehakiman Turki Akın Gurlek menyampaikan langkah ini dengan surat penangkapan yang diterbitkan pada 14 Juli atas tuduhan genosida dan intervensi bersenjam terhadap warga sipil di perairan internasional. Kasus ini sedang diperiksa di Pengadilan Pidana Berat ke-11 Istanbul melibatkan 35 terdakwa. Selain tuduhan genosida, Netanyahu dan Moskovitch diduga terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, penyiksaan, penganiayaan disengaja, perampasan kebebasan, perusakan properti, pencurian dengan pemberatan, dan pembajakan kendaraan. Gurlek menyatakan komitmen Turki untuk menghukum kejahatan di Gaza dan tidak melindungi pelaku dari hukum.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
VOI
Turki Minta Interpol Terbitkan Red Notice Terhadap Netanyahu Atas Tuduhan Genosida
21 Agustus 2026 pukul 22.30 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Turki Upayakan Red Notice Interpol untuk Netanyahu terkait Kasus Armada Bantuan Gaza
21 Agustus 2026 pukul 22.34 · Baca aslinya ↗