Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Turki Ajukan Red Notice Interpol atas Netanyahu atas Tuduhan Genosida Terkait Bantuan Gaza

Turki mengajukan permohonan Red Notice Interpol atas Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Afek Moskovitch karena tuduhan genosida terkait pencegahan armada bantuan Gaza. Aktivis Global Sumud Flotilla 2.0 yang berangkat dengan 430 orang ditahan Israel di Laut Tengah pada Mei 2024. Prancis, Italia, dan Australia juga memulai proses hukum atas kasus ini. Netanyahu dan Moskovitch dituntut atas kejahatan kemanusiaan, genosida, penyiksaan, dan pembajakan. Turki kritis terhadap operasi militer Israel di Gaza pasca serangan Hamas 7 Oktober 2023.

Dalam versi SINDOnews, Kementerian Kehakiman Turki Akın Gurlek menyampaikan langkah ini dengan surat penangkapan yang diterbitkan pada 14 Juli atas tuduhan genosida dan intervensi bersenjam terhadap warga sipil di perairan internasional. Kasus ini sedang diperiksa di Pengadilan Pidana Berat ke-11 Istanbul melibatkan 35 terdakwa. Selain tuduhan genosida, Netanyahu dan Moskovitch diduga terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, penyiksaan, penganiayaan disengaja, perampasan kebebasan, perusakan properti, pencurian dengan pemberatan, dan pembajakan kendaraan. Gurlek menyatakan komitmen Turki untuk menghukum kejahatan di Gaza dan tidak melindungi pelaku dari hukum.

Menurut tiap media