Turki Upayakan Red Notice Interpol untuk Netanyahu terkait Kasus Armada Bantuan Gaza
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Turki mengajukan red notice Interpol untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Afek Moskovitch terkait kasus Global Freedom Flotilla yang menuju Gaza. Menteri Kehakiman Turki Akın Gurlek menyampaikan langkah ini, dengan surat penangkapan yang diterbitkan pada 14 Juli atas tuduhan genosida dan intervensi bersenjam terhadap warga sipil yang menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza di perairan internasional. Kasus ini sedang diperiksa di Pengadilan Pidana Berat ke-11 Istanbul melibatkan 35 terdakwa. Selain tuduhan genosida, Netanyahu dan Moskovitch diduga terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, penyiksaan, penganiayaan disengaja, perampasan kebebasan, perusakan properti, pencurian dengan pemberatan, dan pembajakan kendaraan. Kementerian Dalam Negeri Turki diminta memulai proses pencarian internasional. Gurlek menyatakan komitmen Turki untuk menghukum kejahatan di Gaza dan tidak melindungi pelaku dari hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 15.30
Turki Siapkan Red Notice Interpol untuk Tangkap Netanyahu Terkait Gaza
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 18.48
Netanyahu Kecam Upaya Turki Terbitkan Red Notice Interpol atas Tuduhan Genosida
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 22.30
Turki Minta Interpol Terbitkan Red Notice Terhadap Netanyahu Atas Tuduhan Genosida
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 14.47
Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Atas Genosida
Berita terkait
Turki Sebut Netanyahu Penjahat Genosida, Israel Balas Juluki Erdogan Diktator Anti-Semit
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 14.11
Turki Minta Interpol Terbitkan Red Notice untuk Tangkap PM Netanyahu
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 15.09
Netanyahu Bantah Minta Presiden UEA Sangkal Peringatan Soal Hamas
Detik.com · 29 September 2026 pukul 17.48
Diburu Erdogan via Interpol, Netanyahu Balas Serang lewat ICC
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 14.53