Turki Minta Interpol Terbitkan Red Notice Terhadap Netanyahu Atas Tuduhan Genosida
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Turki mengajukan permohonan Red Notice Interpol atas Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Afek Moskovitch karena tuduhan genosida terkait pencegatan armada bantuan Gaza. Aktivis Global Sumud Flotilla 2.0 yang berangkat dengan 430 orang ditahan Israel di Laut Tengah pada Mei 2024. Prancis, Italia, dan Australia juga memulai proses hukum atas kasus ini. Netanyahu dan Moskovitch dituntut atas kejahatan kemanusiaan, genosida, penyiksaan, dan pembajakan. Turki kritis terhadap operasi militer Israel di Gaza pasca serangan Hamas 7 Oktober 2023.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 15.30
Turki Siapkan Red Notice Interpol untuk Tangkap Netanyahu Terkait Gaza
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 14.11
Turki Sebut Netanyahu Penjahat Genosida, Israel Balas Juluki Erdogan Diktator Anti-Semit
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 18.48
Netanyahu Kecam Upaya Turki Terbitkan Red Notice Interpol atas Tuduhan Genosida
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 15.09
Turki Minta Interpol Terbitkan Red Notice untuk Tangkap PM Netanyahu
Berita terkait
Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Atas Genosida
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 14.47
Turki Upayakan Red Notice Interpol untuk Netanyahu terkait Kasus Armada Bantuan Gaza
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 22.34
Hampir 70 Negara Walk Out Saat Netanyahu Pidato di PBB, Termasuk Saudi-Spanyol
Detik.com · 25 September 2026 pukul 21.17
Netanyahu Bantah Minta Presiden UEA Sangkal Peringatan Soal Hamas
Detik.com · 29 September 2026 pukul 17.48