Turki Minta Interpol Terbitkan Red Notice Terhadap Netanyahu Atas Tuduhan Genosida
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Turki mengajukan permohonan Red Notice Interpol atas Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Afek Moskovitch karena tuduhan genosida terkait pencegatan armada bantuan Gaza. Aktivis Global Sumud Flotilla 2.0 yang berangkat dengan 430 orang ditahan Israel di Laut Tengah pada Mei 2024. Prancis, Italia, dan Australia juga memulai proses hukum atas kasus ini. Netanyahu dan Moskovitch dituntut atas kejahatan kemanusiaan, genosida, penyiksaan, dan pembajakan. Turki kritis terhadap operasi militer Israel di Gaza pasca serangan Hamas 7 Oktober 2023.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 22.34
Turki Upayakan Red Notice Interpol untuk Netanyahu terkait Kasus Armada Bantuan Gaza
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 21.10
Netanyahu Kian "Liar" di Depan Trump, Nekat Serang Negara Sekutu NATO
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 15.39
Kehadiran Militer Turki di Suriah Bikin Gerah Netanyahu
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 12.32
Israel Klaim sudah Peringatkan Turki sebelum Serang Pangkalan Militer Suriah
Berita terkait
Menantu Trump Temui Netanyahu, Tak Ada Terobosan Soal Gaza
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.14
Menantu Trump Tiba di Israel, Bujuk Netanyahu Agar Nurut Soal Gaza
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.41
Menantu Trump Temui Pemimpin Hamas, Pejuang Palestina Naik Kelas?
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 11.11
Partai Netanyahu Disandingkan Wali Kota New York dengan Pemimpin Iran di Papan Iklan Kampanye
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 04.23