Uni Eropa Usulkan Aturan Penggunaan Media Sosial dan AI untuk Anak
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Uni Eropa mengusulkan regulasi penggunaan media sosial, platform video, chatbot AI, dan game online untuk anak-anak melalui rancangan EU Kids Act. CNN Indonesia melaporkan bahwa anak di bawah 15 tahun akan dilarang mengakses platform tersebut, sementara Detik.com menyatakan batasan berlaku untuk anak di bawah 13 tahun. Pada kelompok usia 13-15 tahun, CNN menyebutkan pembuatan akun dengan pengawasan orang tua dan akses terbatas, sementara Detik menambahkan batas waktu satu jam per hari dan akun otomatis private dengan geolokasi dan kamera dimatikan. Anak usia 3-12 tahun menurut CNN harus dikendalikan penuh oleh orang tua hanya untuk layanan ramah anak. Proposal ini merupakan respons atas kekhawatiran dampak keamanan anak pada platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, dan ChatGPT. Perusahaan teknologi diwajibkan memverifikasi usia pengguna, menghindari desain yang mendorong penggunaan berlebihan, dan menyediakan kontrol orang tua. Detik menyebutkan larangan fitur seperti infinite scroll, push notification saat malam, dan algoritma rekomendasi yang tidak aman, sementbi CNN tidak menyebutkan hal ini. Chatbot AI tidak boleh mensimulasikan hubungan emosional dengan anak. Pelanggaran dapat dikenai denda hingga 6% dari omzet global perusahaan menurka Detik. Rincian aturan masih dapat berubah sebelum menjadi undang-undang dan perlu persetujuan dari European Parliament dan negara anggota UE.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
Eropa Bakal Larang Anak Pakai Sosmed dan AI, Ini Alasannya
16 September 2026 pukul 15.45 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Uni Eropa Mau Larang Anak di Bawah 13 Tahun Main Medsos
18 September 2026 pukul 07.15 · Baca aslinya ↗