Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Usulan Dapil Nasional Diusulkan untuk Mencegah Suara Pemilih yang Hilang

Beberapa pihak mengusulkan pembentukan Dapil Nasional dalam RUU Pemilu untuk mencegah suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi parlemen. Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menyatakan dukungannya terhadap konsep ini, yang diusulkan oleh Partai Demokrat. Aria Bima memberikan contoh perolehan suara di dapilnya, di mana PDIP memperoleh tiga kursi plus dan satu kursi hampir 300 ribu suara, sementara PKB hanya sekitar 190 ribu suara. Ia menekankan bahwa konsep ini menarik untuk dikaji lebih lanjut, baik di tingkat provinsi maupun nasional, guna mencegah 'legitimasi hilangnya suara' dan mempertahankan asas representatif.

Sebelumnya, Waketum Demokrat Dede Yusuf menyoroti masalah 17 juta suara yang hangus akibat parliamentary threshold (PT) sebesar 4% dalam pemilu sebelumnya. Demokrat mengusulkan agar sisa suara dari partai yang lolos ambang batas dapat dikumpulkan dan dikonversi menjadi kursi tambahan di DPR melalui konsep Dapil Nasional. Dede juga mengingatkan konsep penggabungan sisa suara (stembus accord) yang pernah digunakan pada Pemilu 1999 sebagai referensi.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan bahwa sekitar dua juta suara Partai Demokrat tersisa tidak terpakai setelah pembagian kursi di dapil. Usulan ini menggunakan skema hibrida yang menggabungkan mekanisme terbuka dan tertutup, mirip dengan yang diterapkan pada Pemilu 2009. Partai masih membahas pola tersebut bersama partai lain sebelum masuk ke pembahasan RUU Pemilu, dengan masukan dari masyarakat, praktisi, dan pengamat pemilu diperlukan.

Menurut tiap media