Demokrat Usul Ada Dapil Nasional, Sisa Suara Bisa Jadi Kursi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4559840/original/083180200_1693555603-IMG_20230901_131753.jpg)
Partai Demokrat mengusulkan pembentukan daerah pemilihan (dapil) nasional dalam RUU Pemilu untuk menampung suara partai yang tidak terkonversi menjadi kursi. Sekjen DPP Herman Khaeron menyatakan sekitar dua juta suara Partai Demokrat tersisa tidak terpakai setelah pembagian kursi di dapil. Usulan ini menggunakan skema hibrida yang menggabungkan mekanisme terbuka dan tertutup, mirip dengan yang diterapkan pada Pemilu 2009. Partai masih membahas pola tersebut bersama partai lain sebelum masuk ke pembahasan RUU Pemilu, dengan masukan dari masyarakat, praktisi, dan pengamat pemilu diperlukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 September 2026 pukul 19.01
Komisi II Akan Kaji Usulan Dapil Nasional: Menarik, Supaya Suara Tak Hilang
Detik.com · 22 September 2026 pukul 17.33
Waka Komisi II DPR Sebut Usulan 'Dapil Nasional' Menarik Agar Suara Tak Hilang
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 19.03
Wacana Syarat Minimal 2 Fraksi Usung Capres, Demokrat: Konsep Ideal
kumparan · 23 September 2026 pukul 15.45
Demokrat Nilai Batas 2-3 Fraksi Pengusung Capres Ideal: Demokrasi Lebih Dinamis
Berita terkait
Demokrat Akui Pertemuan Sekjen Koalisi Prabowo-Gibran Bahas RUU Pemilu
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 15.47
Demokrat Usul Syarat Capres-Cawapres Diusung 2 hingga 3 Fraksi
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 17.30
Legislator Golkar soal 'Dapil Nasional': Menarik, tapi Jangan Bikin Bingung
Detik.com · 23 September 2026 pukul 06.46
Soal PT 5 Persen dan Syarat Pencapresan di RUU Pemilu, Ketua DPR: Belum Dibahas Resmi
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 19.45