Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi II Akan Kaji Usulan Dapil Nasional: Menarik, Supaya Suara Tak Hilang

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menyatakan bahwa usulan konsep Daerah Pemilihan (Dapil) Nasional akan dikaji dalam pembahasan RUU Pemilu. Konsep ini bertujuan untuk mewadahi suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi parlemen. Aria memberikan contoh perolehan suara PDIP di dapilnya yang mencapai tiga kursi plus dan satu kursi hampir 300.000 suara, sementara partai lain seperti PKB hanya mendapatkan sekitar 190.000 suara. Menurutnya, prinsip keterwakilan menjadi pertimbangan utama dalam mengkaji konsep ini, termasuk apakah diterapkan di tingkat provinsi atau nasional.

Sebelumnya, Partai Demokrat juga mengusulkan konsep Dapil Nasional sebagai respons terhadap kenaikan parliamentary threshold (PT). Wakil Ketua Umum Demokrat Dede Yusuf menjelaskan bahwa fokus partainya bukan pada persentase ambang batas, tetapi pada jumlah suara rakyat yang berpotensi terbuang. Dede mencontohkan bahwa penerapan PT 4 persen sebelumnya menyebabkan hingga 17 juta suara tidak terkonversi menjadi kursi.

Dalam konsep Dapil Nasional, sisa suara dari partai politik yang telah melewati ambang batas parlemen akan dikonversi melalui dapil nasional. Dede menyatakan bahwa ini bertujuan agar tidak ada suara rakyat yang terbuang, dan merujuk pada model Stembus Accord yang pernah diterapkan sebelumnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait