Wacana Pemisahan Pileg dan Pilpres Dibahas dalam Panja RUU Pemilu
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan bahwa usulan pemisahan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) masih berupa wacana. Usulan ini diajukan oleh beberapa partai, termasuk NasDem dan Golkar. Hingga saat ini, belum ada kesepakatan antarfraksi mengenai desain pelaksanaan pemisahan tersebut.
Pembahasan wacana ini akan dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu yang dibentuk Komisi II DPR RI. Panja akan mempertemukan berbagai gagasan dan menyusun draf terkait desain pemilu, termasuk aspek ambang batas, district magnitude, serta konsekuensi pemisahan. Keputusan akhir baru akan diketahui setelah proses pembahasan selesai.
Selain itu, Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar Pileg, Pilpres, dan Pilkada digelar terpisah, dengan Pileg dilaksanakan lebih dulu sebagai tiket pencalonan Pilpres. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih fokus dalam menentukan pilihan pada setiap jenis pemilihan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
Saan Mustopa: Pemisahan Pileg-Pilpres Masih Wacana
1 Oktober 2026 pukul 17.48 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Waka DPR Sebut Usulan Pileg Dulu Baru Pilpres Bakal Dibahas di Panja RUU Pemilu
1 Oktober 2026 pukul 18.08 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Pileg dan Pilpres Diusulkan Dipisah, Saan Ungkap Tahap Pembahasannya di DPR
1 Oktober 2026 pukul 18.41 · Baca aslinya ↗