Waka DPR Sebut Usulan Pileg Dulu Baru Pilpres Bakal Dibahas di Panja RUU Pemilu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan usulan pemisahan pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) masih berupa wacana. Usulan ini sebenarnya sudah diajukan oleh NasDem dan Golkar. Saan menjelaskan bahwa pembahasan akan dilakukan di Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu yang dibentuk Komisi II DPR. Hingga saat ini, belum ada kesepakatan antarfraksi terkait desain pelaksanaan pemisahan tersebut. Sementara itu, Ahmad Doli Kurnia sebelumnya juga mengusulkan tiga jenis pemilu (pileg, pilpres, pilkada) sebaiknya digelar secara terpisah, dengan pileg dilaksanakan lebih dulu dan hasilnya menjadi tiket pencalonan pilpres. Alasan yang diberikan, agar masyarakat dapat lebih fokus menentukan pilihan pada setiap jenis pemilihan secara terpisah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 18.41
Pileg dan Pilpres Diusulkan Dipisah, Saan Ungkap Tahap Pembahasannya di DPR
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 17.48
Saan Mustopa: Pemisahan Pileg-Pilpres Masih Wacana
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 19.12
DPR Target RUU Pemilu Rampung Diketok Maret 2027
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 19.07
Panja RUU Pemilu Resmi Dibentuk
Berita terkait
Usai Ambang Batas, Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres Mencuat di DPR
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.12
PSI Soal Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres: Inkonsistensi Pembuat UU
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 03.00
Sebut Pileg 'Tenggelam' oleh Pilpres, Fraksi di DPR Usulkan Pemisahan Pemilu
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 22.41
PAN Terbuka soal Opsi Pileg Dulu Baru Pilpres, Singgung Biaya Pemilu
Detik.com · 24 September 2026 pukul 20.09